Wawasan Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Nasional memiliki 2 subsistem pendidikan, yaitu pendidikan sekolah (in-school education) dan pendidikan luar sekolah (out-of school education). Menurut sifatnya, subsistem pertama disebut pendidikan disebut pendidikan formal sedangkan pendidikan luar sekolah mencakup pendidikan nonformal dan informal.
Pendidikan dalam arti umum sebagai komunikasi terorganisasi dan berkelanjutan yang disusun untuk menumbuhkan kegiatan belajar. Pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah dapat dibedakan dengan menggunakan ciri-ciri tentang ada atau tidaknya kesenjangan dari setiap pihak yang berkomunikasi, yaitu antara pendidik dengan peserta didik. Pendidikan luar sekolah meliputi komunikasi terorganisasi yang disengaja oleh kedua pihak atau karena kesenjangan dari salah satu pihak.
Didalam UUD RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bagian Kelima Pendidikan Nonformal Pasal 26 diesebutkan:
- Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
- Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
- Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendididkan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
- Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.
- Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
- Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
- Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5, dan ayat 6 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
- Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
- Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional pendidikan.
- Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Nah, sekarang lebih paham kan orientasi PLS itu kemana??? Jangan ragu lagi dech, kalo kita niat apapun itu pasti ada hasilnya. Banyak peluang yang ditawarkan PLS, so tunggu apa lagi??? HIDUP PLS!!!
Merkur Slots Machines - SEGATIC PLAY - Singapore
BalasHapusMerkur https://febcasino.com/review/merit-casino/ Slot Machines. https://jancasino.com/review/merit-casino/ 5 https://septcasino.com/review/merit-casino/ star rating. The Merkur Casino wooricasinos.info game https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ was the first to feature video slots in the entire casino,