Kegiatan pembelajaran untuk warga belajar dilakukan juga seperti kegiatan pembelajaran sekolah formal. Artinya, kegiatan pembelajarannya mengacu pada standar kompetensi keaksaraan. Standar kompetensi keaksaraan fungsional dikembangkan berdasarkan level atau tingkat kompetensi keaksaraan yang ingin dicapai oleh warga belajar.
1) Tingkat Keaksaraan Dasar
Ciri-ciri warga belajar tingkat ini adalah mereka yang belum mengenal semua huruf, belum bisa merangkai kata dengan lancar, dan belum mengerti arti sebuah kalimat dengan jelas. Meskipun mereka belum bisa menulis, membaca, atau berhitung, tetapi mereka sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
2) Tingkat Keaksaraan Lanjutan
Pada tingkat ini mereka biasanya sudah dapat membaca dan menulis sederhana, tetapi belum lancar. Walaupun mereka sudah memiliki pengetahuan, mereka belum memiliki semua kemampuan fungsional yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut karena mereka biasanya jarang menggunakan keterampilan membaca, menulis, dan berhitung dalam kehidupan sehari-harinya.
3) Tingkat Keaksaraan Mandiri
Pada tingkat ini warga belajar diharapkan sudah mempunyai sikap untuk terus belajar secara mandiri. Mereka juga diharapkan dapat memecahkan masalah keaksaraan yang dihadapi dan mencari informasi serta narasumber sendiri. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut, warga belajar perlu diberikan kesempatan untuk menganalisis, memecahkan masalah, dan mencari informasi dan narasumber dari lembaga desa atau instansi pemerintah yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Gunakanlah dengan bijak ya kawan !!! :-)